Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Pimpinan DPR RI berfoto dengan Komjen Suyudi Ario Seto pasca pelaksanaan rapat paripurna persetujuan pengangkatan kapolri.-Foto: DPR RI-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi kapolri, Kamis, 1, Oktober 2026.
Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan, telah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu mendapat persetujuan dari ketua MKD dan DPR.
Dia kemudian bertanya kepada anggota Komisi III DPR RI; "Apakah secara aklamasi disetujui? Setuju," kata Habiburokhman.
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan, kita langsung ke paripurna," tambah dia.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Usulkan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Seperti diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI mengenai calon tunggal pimpinan Polri.
Dalam surat tersebut hanya ada satu nama yakni, Komjen Suyudi Ario Seto. Atas surpres tersebut, Komisi III DPR RI kemudian melaksanakan rapat untuk uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam pemaparannya, mantan Kapolres Majalengka tersebut memaparkan bahwa dirinya siap dinilai dari kinerja bukan sekadar janji.
"Saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji. Mempertanggungjawabkan kepemimpinan sesuai konstitusi. Menjalani pengawasan DPR, menghormati proses hukum, kerja bersama lembaga pengawas dan membuka ruang koreksi masyarakat," papar Komjen Suyudi Ario Seto di depan Komisi III DPR RI.
BACA JUGA:Skuad Timnas Indonesia Dirombak Lawan Bangladesh, John Herdman Siapkan Pengganti Thom Haye
Menurut Suyudi, menjadi kapolri bagi dirinya bukan puncak karir. Tetapi sebuah puncak tanggung jawab yang harus diemban dengan baik.
"Bagi saya, jabatan kapolri bukanlah puncak karir. Jabatan kapolri adalah puncak tanggung jawab," tandasnya.
"Menjadi polisi adalah kehormatan. Memimpin Polri adalah amanah dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan," tegasnya.
Suyudi menyatakan, ingin keberhasilan polri kelak bukan dinilai dari banyaknya slogan, aplikasi operasi, rapat, tetapi dari hal yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
