Mantan Kapolres Majalengka Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Soroti Fenomena No Viral No Justice

Mantan Kapolres Majalengka Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Soroti Fenomena No Viral No Justice

Calon Kapolri Suyudi Ario Seto soroti fenomena no viral no justice. Mantan Kapolres Majalengka itu ingin laporan warga ditangani tanpa menunggu viral.-Rafi Adhi-Disway.id

RADARCIREBON.COM – Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto kini berada di tengah proses pergantian pucuk pimpinan Polri. 

Mantan Kapolres Majalengka itu menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Suyudi menyoroti satu persoalan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik, yakni fenomena “no viral no justice”.

Istilah tersebut merujuk pada anggapan bahwa sebuah laporan atau perkara baru mendapat perhatian serius setelah kasusnya menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA:Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

BACA JUGA:Hati-hati Super Flu Bukan Flu Biasa, Kenali Sebab dan Bagaimana Pencegahannya

Bagi Suyudi, pola semacam itu tidak boleh menjadi standar pelayanan kepolisian.

Ia menilai masyarakat seharusnya mendapatkan kepastian sejak laporan dibuat, tanpa harus mencari perhatian publik terlebih dahulu agar perkara mereka ditangani.

Suyudi Soroti Pengalaman Masyarakat Saat Berhadapan dengan Polisi

Suyudi mengatakan peningkatan citra dan kepuasan publik terhadap Polri memang menjadi modal penting. 

BACA JUGA:Jangan Asal Pasang! Knalpot Free Flow atau Standar, Mana yang Cocok untuk Motor Harian?

Namun, angka survei tidak boleh membuat institusi kepolisian berhenti melakukan evaluasi.

Menurut dia, pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan polisi harus tetap menjadi ukuran penting dalam melihat kinerja institusi.

Ia juga meminta setiap hasil survei dibaca secara utuh. Menurut Suyudi, angka survei tidak seharusnya dipilih hanya ketika hasilnya menguntungkan institusi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait