AI SIRT Segera Hadir, PANDI Siapkan Pusat Respons Insiden dan Abuse Teknologi AI

AI SIRT Segera Hadir, PANDI Siapkan Pusat Respons Insiden dan Abuse Teknologi AI

PANDI menyiapkan AI SIRT dan Analitik.id untuk merespons insiden AI serta menganalisis reputasi, kesehatan DNS, dan keamanan domain .id di Indonesia.-Ist-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mulai memperluas perannya di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin cepat.

Tidak hanya berfokus pada pengelolaan dan pendaftaran nama domain, PANDI kini menyiapkan sejumlah inisiatif baru untuk memperkuat keamanan serta pemanfaatan data digital di Indonesia.

Dua inisiatif yang disiapkan PANDI adalah AI SIRT (Artificial Intelligence Security Incident Response Team) dan Analitik.id.

BACA JUGA:Indosat Resmikan 5G di Cirebon, Internet Ngebut hingga 2 Gbps dan Dapat Akses AI Premium

AI SIRT dirancang sebagai unit tanggap insiden yang berfokus pada berbagai persoalan keamanan, penyalahgunaan atau abuse, serta potensi insiden yang berkaitan dengan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Sementara itu, Analitik.id dipersiapkan sebagai platform pemetaan, indexing, dan analisis data yang memanfaatkan informasi terkait domain dan lalu lintas DNS.

Rencana transformasi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kelompok Kerja (Pokja) Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) yang dipimpin A Sapto Anggoro.

Hasil kajian Pokja IDRI tersebut disampaikan kepada Ketua PANDI Isnawan Aslam dalam sebuah pertemuan di Bidakara, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2026.

PANDI kemudian menyatakan akan menindaklanjuti hasil kajian tersebut melalui pengembangan produk dan layanan yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat maupun pelaku industri digital.

PANDI Siapkan AI SIRT untuk Respons Insiden AI

Perkembangan teknologi AI dalam beberapa tahun terakhir berlangsung sangat cepat.

Di satu sisi, teknologi tersebut membuka berbagai peluang baru di bidang ekonomi, pendidikan, bisnis, hingga layanan publik.

Namun, perkembangan AI juga menghadirkan tantangan baru, termasuk potensi penyalahgunaan teknologi, konten berbahaya, penipuan berbasis AI, serta berbagai bentuk insiden keamanan yang membutuhkan mekanisme penanganan.

BACA JUGA:WiFi Gratis Majalengka 100 Mbps Ada di 10 Titik Strategis, Warga Bisa Akses Internet Tanpa Kuota

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait