Hari Santri 2026, PBNU Terbitkan Pedoman: Ada Apel hingga Mujahadah untuk Palestina
Logo Hari Santri 2026--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan pedoman pelaksanaan Hari Santri Nasional 2026.
Pedoman tersebut mengatur berbagai kegiatan yang dapat dilaksanakan jajaran Nahdlatul Ulama (NU), mulai dari apel, ziarah makam ulama, pelayanan masyarakat, hingga kegiatan kemanusiaan untuk Palestina.
Pedoman itu dituangkan dalam Surat Edaran PBNU Nomor 3/PB.01/A.II.10.47/99/10/2026 tertanggal 1 Oktober 2026.
BACA JUGA:Susunan Lengkap PBNU 2026-2031 Diumumkan, Gus Kikin Jadi Ketua Umum dan Gus Gudfan Sekjen
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengatakan, peringatan Hari Santri tahun ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Momentum tersebut diarahkan untuk memperkuat tradisi keagamaan sekaligus memperluas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Gus Kikin, solidaritas terhadap Palestina juga menjadi bagian penting dalam rangkaian Hari Santri 2026. Ia menyebut hubungan solidaritas antara Indonesia dan Palestina memiliki sejarah yang panjang.
"Ini perjalanan dan hubungan yang sangat panjang antara Indonesia dengan Palestina," kata Gus Kikin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2026.
Gus Kikin menjelaskan, dukungan terhadap rakyat Palestina telah disuarakan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari sejak sebelum Indonesia merdeka.
BACA JUGA:Muktamar ke-35 NU Selesai, Tim Formatur Punya Waktu 1 Bulan Susun Pengurus PBNU
Tradisi tersebut kemudian terus dirawat hingga saat ini, salah satunya melalui pembacaan Qunut Nazilah di Pesantren Tebuireng.
Apel Hari Santri Digelar 22 Oktober
Dalam pedoman tersebut, PBNU menetapkan Apel Hari Santri Nasional 2026 dilaksanakan secara serentak pada Kamis 22 Oktober 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
