Daya Motor

Aksi Teror Semakin Sulit Terdeteksi

Aksi Teror Semakin Sulit Terdeteksi

JAKARTA - Pengamat Terorisme Al Chaidar mengutarakan, penggunaan alat sehari-hari, seperti pisau, clurit dan sebagainya justru lebih menyulitkan untuk dideteksi. ”Pisau bukan alat yang ilegal, tapi mampu untuk membunuh orang,” jelasnya. Bila dibandingkan dengan teroris yang merangkai bom, tentu lebih mudah untuk dideteksi. Bila ada pembelian bahan peledak, sudah bisa diduga kemungkinan besar untuk aksi teror. “Membuat bom juga perlu belajar hingga komunikasi untuk mendapatkan konsultasi. Dari situ bisa dideteksi. Tapi, kalau orang membeli pisau di pasar, siapa yang bisa mendeteksi,” ujarnya. Walau begitu, dampak kerusakan penggunaan senjata taam itu memang tidak besar. Berbeda bila menggunakan bom. ”Solusinya hanya kewaspadaan dari personil Polri,” ungkapnya. Yang lebih ironis, sebenarnya pemilihan lokasi teror yang dilakukan pelaku. Pelaku melakukan teror di sebuah masjid setelah shalat dan lokasinya dekat dengan Mabes Polri. ”Ini sangat jelas memperburuk citra Islam,” terangnya. Dengan begitu, sudah saatnya setiap ulama berperan aktif untuk mencegah dan memerangi paham radikal semacam itu. Polri perlu menggandeng ulama untuk melakukan deradikalisasi besar-besaran terhadap paham radikal, terutama wahabi takfiri tersebut. ”Jangan malah dimusuhi ini ulama. Mereka kunci untuk pencegahan paham radikalisme,” paparnya. Sementara, Ketua Pansus RUU Terorisme Mohammad Syafii meminta polisi mengusut tuntas kasus penusukan terhadap Brimob. \"Apakah betul pelakunya jaringan ISIS,\" kata dia saat dihubungi Jawa Pos (Radar Cirebon Group) kemarin (1/7). Jangan sampai, kata dia, polisi gampang menuduh orang menjadi bagian dari ISIS. \"Nanti ada maling ayam, pencuri biasa dianggap ISIS,\" tuturnya. Jika pelaku penusukan itu dianggap sebagai jaringan teroris internasional, polisi harus membuktikan. ”Kelompok yang mengatasnamakan Islam itu harus dibongkar dan ditangkap,” ucapnya. Terkait dengan dasar hukum dalam memberantas tindak pidana terorisme, menurut dia, undang-undang yang masih bisa digunakan dalam menangani kejahatan itu. Jadi, pembahasan RUU Terorisme tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengusut tuntas masalah itu. Selama ini, kata dia, banyak pihak yang mendesak pansus untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi undang-undang, karena aturan itu sangat penting. \"Padahal undang-undang yang ada sudah cukup\" tuturnya lalu menyebut, seolah-olah kondisi sudah darurat terorisme. Romo Syafii, sapaan akrab Mohammad Syafii menegaskan, pihaknya sudah bekerja keras membahas revisi undang-undang terorisme yang diajukan pemerintah. Dari 112 daftar inventarisasi masalah (DIM), sudah sekitar 70 yang dibahas. Jadi, lanjutnya, tinggal 40an yang perlu diselesaikan. Setelah libur lebaran, pihaknya akan kembali membahas perubahan undang-undang itu. Dia menargetkan pembahasan akan selesai pada akhir tahun ini. (idr/lum)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: