Peruri Rp500 Miliar

Peruri Rp500 Miliar

Sulitnya pembentukan holding di BUMN selama ini, antara lain, karena harus lewat persetujuan DPR. Setidaknya perlu proses politik yang sangat panjang. DPR belum tentu setuju.

Nah, siapa tahu pemerintah sekarang sudah sangat yakin bahwa DPR yang sekarang bukan masalah lagi.

Awalnya saya termasuk yang setuju dengan pembentukan superholding secepatnya. Sekaligus sebagai tanda berakhirnya kementerian BUMN.

Tapi akhirnya saya tahu: begitu banyak UU yang harus diubah. Terutama UU Perbankan. Apakah realistis memaksakannya?

Tapi siapa tahu BTP memang bisa. Siapa tahu segera ada omnibus law untuk pembentukan superholding itu.

Kalau itu benar-benar terjadi —seperti di video BTP— Presiden Jokowi pun dan BTP akan tercatat abadi dalam sejarah BUMN.

Tapi yang paperless tadi seperti apa? Yang Pertamina dimintai uang Rp500 miliar oleh PT Peruri tadi?

Saya jadi ingat. Peruri itu punya anak perusahaan yang memegang izin digital security. Siapa saja yang akan mengamankan digital code-nya harus berhubungan dengan Peruri.

Misalnya di zaman Covid-19 ini. Semua orang harus kerja dari rumah. Padahal perusahaan seperti Pertamina harus tetap jalan.

Bagaimana perusahaan bisa jalan kalau tidak ada yang tanda tangan. Padahal untuk kelas Pertamina pasti diperlukan ratusan tanda tangan sehari. Di semua level.

Maka dibicarakanlah bagaimana semua tanda tangan bisa diganti dengan tanda tangan digital. Yang tetap dianggap sah.

Itu berarti harus ada lembaga yang melegalisasinya. Atau yang umum dikenal dengan istilah otentifikasi.

Peruri memiliki software otentifikasi itu. Sekaligus punya izin sebagai lembaga yang memegang digital security.

Dalam otentifikasi itu Peruri memberikan password kepada setiap pejabat yang terkait dengan tanda tangan itu. Tinggal klik di HP.
Tentu hak Peruri untuk menawarkan berapa miliar pun. Pinter-pinternya Peruri berbisnis. Yang penting tidak memaksa. Dan tidak ada hak bagi Peruri untuk memaksa Pertamina.

Semuanya terserah Pertamina. Mau menerima tawaran atau menawar. Atau bahkan menolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: