Komisi II Kawal Dampak Lingkungan Polusi Debu Batubara

Komisi II Kawal Dampak Lingkungan Polusi Debu Batubara

KOMISI II DPRD Kota Cirebon, melakukan pemantauan terhadap kegiatan bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, rabu (16/9). Mereka menakankan, prosedur penanganan polusi debu yang diakibatkan aktifitas bongkar muat tersebut, harus terus dijalankan oleh stakeholder yang berkecimpung di dalamnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sharir MBA mengatakan, dari hasil pemantauan ini, pihaknya memandang bahwa walaupun terkesan dikondisikan dan mendadak. namun mestinya penanganan untuk meminimalisasi polusi, harus berjalan setiap waktu. Terlebih lagi di musim kemarau justru harus lebih ditingkatkan.

Penanganan yang dimaksud adalah sesuai dengan prosedur yang telah dibuat oleh otoritas pelabuhan, serta dari hasil masukan masyarakat dan pemerintah.

Diantaranya, penyemprotan rutin dan berkala dari mulai kapal tongkang bersandar di dermaga, penyemprotan area permukaan dermaga, penyemprotan saat alat berat backhoe menuangkan batubara ke bak truk pengangkut, bak dumptruk mesti tertutup rapat, penyemprotan/pencucian mobil damtruk yang akan mengangkut.

Dari segi penyekatan area lingkungan, penanganan polusi debu tersebut mesti terpasang jaring filter yang di atasnya dilengkapi sprayer air yang mengalir, serta pemasangan alat pengukur tingkat polusi udara di perbatasan area pelabuhan dengan lingkungan warga, dan beberapa poin penangan lainya.

Watid menuturkan, dari sejumlah penanganan untuk meminimalisir dampak polusi debu batubara tersebut, pihaknya melihat pada saat kunjungan ini ada sebagian yang sudah dilaksanakan, serta ada yang sudah tidak berfungsi sebagian lagi.

“Walaupun kami melihat hari ini masih bisa dibilang seperti kucing-kucingan, karena penyemprotan baru melihat mendadak saja. Kami akan kawal janji perbaikan penanganan debu batubara ini oleh IPC dan stakeholder yang ada di dalamnya,”  tuturnya.

Anggota Komisi II lainnya Agung Supirno SH menjelaskan, hasil kunjungan ini pihaknya melihat masih kurang memuaskan, jika kegiatan penanganan tersebut hanya bersifat formalitas. Karena dampaknya akan sangat terasa sekali, manakala langkah penanganan untuk meminimalisir polusi debu batubara ini, tidak dijalankan secara kontinu.

“Harus ada perbaikan SOP oleh GM Pelabuhan Cirebon yang baru, jangan sampai keluhan-keluhan dari masyarakat ini muncul kembali. Penangananya juga jangan terkesan diada-adakan ketika ada sidak saja,” tegasnya.

Agung menuturkan pihaknya akan intens menanggapi yang disampaikan masyarakat, terutama dari segi polusi debu batubara, karena potensi timbulnya polusi ini memang sangat riskan pada aktivitas bahan bakar fosil tersebut.

Pihaknya juga akan meminta Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan kegiatan kajian tingkat polusi debu ini di area pelabuhan maupun pada lingkungan warga yang berbatasan dengan area pelabuhan, agar dilakukan pengukuran kajian secara periodik dan berkelanjutan, agar bisa terkontrol ada potensi polusi lingkungan atau tidaknya. (azs/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=HAyQHxxCfYA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: