Bantuan Subsidi Upah Tahap IV Segera Cair

Bantuan Subsidi Upah Tahap IV Segera Cair

Dari temuan tersebut, Kemnaker kemudian mengembalikan data-data rekening itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti kepada pihak berkepentingan yaitu pemberi kerja yang kemudian menginformasikan kepada pekerjanya.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan data-data yang diserahkan ke Kemnaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.

Diungkapkannya hingga 16 September, pihaknya sudah menerima 14,7 juta dari target 15,7 juta data rekening calon penerima BSU. Namun, tidak semuanya lolos validasi berlapis.

“Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini,” tegasnya.

Dia menyebutkan dari 14,7 juta data rekening yang kemudian divalidasi melalui Bank dan diperoleh 14,5 juta rekening.

“BPJAMSOSTEK lakukan validasi bank diperoleh 14,5 juta, dalam prosesnya terdapat 73 ribu nomor rekening tidak valid. Kemudian validasi selanjutnya sesuai kriteria Permenaker diperoleh 12,8 juta rekening, sehingga sebanyak 1,7 juta rekening tidak bisa dilanjutkan atau kita drop,” imbuhnya.

Kemudian, validasi dilanjutkan pada tahap validasi nomor rekening dan ketunggalan maka diperoleh 11,8 juta nomor rekening yang valid sesuai kesamaan nama antara NIK dan rekening, di mana 1 peserta akan disalurkan bantuan ke 1 rekening.

Data 11,8 juta nomor rekening tersebut telah diserahkan ke Kemnaker dengan 4 tahap. Di mana data calon penerima bantuan subsidi upah gelombang 1 tanggal 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta, tahap kedua 1 September 2020 sebanyak 3 juta, tahap 3, yaitu 8 September 2020 sebanyak 3,5 juta, tahap 4 16 September 2020 sebanyak 2,8 juta nomor rekening.

“Sehingga total data nomor rekening yang sudah kita serahkan ke Kementerian ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta,” ungkapnya.(gw/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=PIC_9FXgPS4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: