Buff dan Scuba Dilarang, Warga Harus Beradaptasi

Buff dan Scuba Dilarang, Warga Harus Beradaptasi

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jabar meminta masyarakat untuk beradaptasi terkait penggunaan masker sebagai bagian dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi covid-19.

Termasuk juga beradaptasi dengan imbauan untuk tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff yang dinilai tidak efektif menangkal droplet (percikan pernapasan yang muncul saat bersin atau batuk).

Dari informasi yang diunggah PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0 persen hingga 5 persen untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri, atau partikel lainnya.

Untuk itu, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- berharap agar warga Jabar bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff. Terutama mereka yang kerap menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

\"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh. Ya sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB,\" ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (17/9).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melalui pernyataan Juru Bicara, Wiku Adisasmito, pun mengatakan bahwa masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona.

Masker scuba dan buff yang hanya memiliki satu lapisan dianggap terlalu tipis sehingga kemungkinan droplet tembus lebih besar.

Soal adaptasi penggunaan masker, Kang Emil juga mencontohkan kondisi di awal pandemi saat masker disebut hanya digunakan oleh orang yang sakit. Namun, setelah diteliti, masker juga ternyata harus dipakai orang yang sehat guna mencegah penularan Covid-19.

\"Dulu, yang pakai masker hanya untuk yang sakit, setelah direvisi ternyata untuk (dipakai) orang yang sehat juga,\" ujar Kang Emil.

Untuk diketahui, memakai masker merupakan satu dari tiga protokol kesehatan 3M. Dua lainnya adalah menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Dari tiga cara pencegahan penularan covid-19 itu, penggunaan masker dinilai paling penting dan efektif asalkan masker yang dipakai sesuai dengan jenis masker yang paling efektif mencegah penularan virus, antara lain masker bedah dan masker kain tiga lapis.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menyatakan scuba bukan termasuk masker. \"Masker ya masker, titik. Kenapa melari-larikan ke scuba segala macam. Kan disuruhnya pakai apa? Masker. Scuba itu masker bukan? Lha bukan. Emang scuba itu masker?\" kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Yuri juga menyinggung penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Yuri menegaskan masker tidak hanya sebagai penutup hidung. Ia pun menilai tak ada salahnya penggunaan scuba sebagai masker dilarang.

\"Ajarin masyarakat dong, masker ya masker, titik. Kenapa sih dibikin konflik? Masker, bukan penutup hidung. Kalau nutup hidung pakai kertas bisa kan. Tapi yang diminta apa? Masker,\" tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: