Pilkada Serentak 2020, Kandidat Cukup Sapa Warga Via Telpon dan Manfaatkan Medsos
JAKARTA – Virus corona (Covid-19) terus menyerang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berkali-kali meminta kepada calon kepala daerah yang ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk menaati protokol kesehatan. Penegakan sanksi pun berlaku jika tetap nekat.
Kemendagri pun memberikan apresiasi kepada sejumlah kandidat yang telah memulai pendekatan dengan memanfaatkan layanan aplikasi maupun via digitalisasi.
”Tolong ditaati. Mendagri sudah mewanti-wanti ini untuk semua calon kandidat. Jangan sudah tahu tetapi malah melanggar. Kami sangat apresiasi kepada kandidat yang benar-benar menerapkan hal ini, itu contoh sayang terhadap warganya!” tegas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (18/9).
Kemendagri, sambung Bahtiar juga setuju jika konser musik dan kegiatan kampanye lain yang menimbulkan kerumunan massa ditiadakan pada Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemik Covid-19.
”Sudah banyak para kandidat Pilkada melakukan pendekatan dengan pemilih dengan cara cerdas. Salah satunya lewat digitalisasi. Ini keren dan cerdas!” terangnya.
Posisi pemerintah sejak awal menurut Bahtiar sudah jelas tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan. Sementara, konser musik adalah suatu kegiatan yang memang sangat spesifik, biasanya konser musik tidak ditentukan jumlah orang yang hadir dan bisa saja menyebabkan kerumunan.
”Seluruh dunia juga konser musik sedang ditutup kan? Jadi aneh juga kalau ada di daerah justru masih mengizinkan, dan dilakukan calon kepala daerah,” tegasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: