Motor Berknalpot Bising Terjaring Razia

Motor Berknalpot Bising Terjaring Razia

MAJALENGKA – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka terus menggelar razia kelengkapan surat-surat kendaraan. Kali ini dilaksanakan di ruas jalan Majalengka menuju Rajagaluh tepatnya di Kecamatan Sukahaji, Kamis (18/7). Kanit Patroli IPTU Dewa Rena kepada Radar menegaskan, razia tersebut sebagai upaya menerapkan undang-undang tentang lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan khususnya di Kabupaten Majalengka. Pihaknya menggelar razia tidak hanya dipusatkan di Majalengka kota, melainkan beberapa daerah lain. “Razia ini juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan penerapan tentang Undang-undang Lalu Lintas. Terlebih, bulan suci Ramadan ini angka pelanggaran sering terjadi,” tegasnya. Dewa berharap, dengan melalui pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sepeda motor tersebut, pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam razia tersebut, polisi mendapatkan pelanggaran lalu lintas seperti  sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising. Selain itu, beberapa pengemudi kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Hasil razia ini kebanyakan pengemudi tidak memiliki SIM dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Ada juga beberapa pengemudi yang tidak mengenakan pelindung kepala (helm, red). Selain itu pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising terpaksa kami bawa ke polres karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: