ATSI Dukung Pembelajaran Jarak Jauh
JAKARTA- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, ATSI juga mendukung kebijakan bantuan kuota data internet untuk peserta didik dan pendidik tingkat PAUD, tingkat dasar dan menengah, mahasiswa serta dosen, dalam mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
“Saat ini, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Semoga melalui kerja sama ini, baik pelajar maupun pengajar dapat sama-sama menjaga semangatnya dan terus berprestasi,” ujar Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys saat penandatanganan kerja sama pengadaan kuota data internet dengan Kemendikbud, kemarin. Dari Kemendikbud sendiri diwakili oleh Plt Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbud M Hasan Chabibie ST MSi.
Selain sepakat untuk menyalurkan kuota internet subsidi pemerintah, masing-masing operator telekomunikasi juga menyelenggarakan inisiatif berupa paket dengan harga terjangkau maupun kartu perdana untuk peserta didik di tanah air.
Lewat inisiatif ini, kata Merza, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses sarana penunjang pendidikan jarak jauh.
Penyaluran kuota subsidi tersebut dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
Informasi yang dihimpun, bantuan kuota data internet untuk bulan pertama yaitu tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020. Untuk bulan kedua, tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020. Dan untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan yaitu tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: