Rp7,41 Triliun Transaksi Mencurigakan

Rp7,41 Triliun Transaksi Mencurigakan

Sementara itu, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih mengatakan, dugaan skandal tersebut terkait adanya uang hasil kejahatan yang masuk ke dalam sistem perbankan global. Termasuk Indonesia. \"Untuk membuktikan kebenaran informasi itu, bisa dilakukan pengusutan oleh PPATK,\" ujar Yenti.

PPATK sendiri menyebut, bocoran dokumen intelijen AS, FinCEN berasal dari sumber yang tidak resmi. FinCEN merupakan mitra Financial Intelligence Unit (FIU) PPATK. “Informasi yang diperoleh dari International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) sumbernya tidak resmi,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae.

Meski begitu, PPATK akan menggunakan informasi tersebut sebagai bahan analisa dan pemeriksaan lebih lanjut. “PPATK tidak dapat melakukan konfirmasi terhadap informasi seperti ini kepada publik. Tapi kami memastikan melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” imbuhnya. (rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=3ci4wgedIeM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: