GTC Resmi Ditutup Sementara
Sementara itu, Eka Agustrianto selaku Kuasa Hukum PT TSU menenegaskan bahwa terhitung per Kamis (24/9), segala kegiatan di GTC sementara ditutup.
\"Kami akan koordinasi dengan para tenant melakukan registrasi terhadap apa yang nanti kita cari perjanjian yang sahnya dengan siapa. Oleh karena itu nanti kita akan menej dulu,\" kata Eka.
Langkah-langkah selanjutnya, lanjut Eka, tim hukum PT TSU dan PT PUS akan bergerak bersama mencari tahu para penyewa ini melakukan perjanjian dengan siapa.
\"Saya tegaskan hanya gedung GTC saja yang kami tutup, pasar tradisional tidak ada penutupan. Hanya gedung GTC saja yang ditutup. Kami pun akan melapor ke Mabes Polri karena ada unsur pidana penggelapan uang perusahaan. Insya Allah kami akan melakukan pelaporan itu pada hari Senin,\" ucapnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: