Chintami Atmanagara Laporkan Balik Deanni ke Polisi
CHINTAMI Atmanagara dikabarkan melaporkan balik Deanni ke polisi atas tudingan melakukan perusakan barang berupa mobil Toyota Vios milik Alif.
Diketahui, Deanni sempat melaporkan Dio Alif Utama, anak Chintami ke polisi terkait tudingan melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasusnya kini sedang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun aksi perusakan mobil itu terjadi pada 31 Agustus 2020 saat keluarga Chintami meminta Deanni meninggalkan rumahnya namun sempat ditolak. Deanni pun diusir paksa oleh keluarga Chintami dengan bantuan sekuriti.
“Tadi pagi saya baru saja membuat laporan dugaan pengrusakan mobil yang diduga dilakukan oleh Deanni,” ucap Yasmine Surachman, pengacara Chintami.
Diketahui, laporan Chintami Atmanagara dimasukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, terdaftar dengan nomor LP/1789/IX/2020/RJS, tanggal 23 September 2020.
Awalnya, dikatakan Yasmine, kliennya tidak mau melaporkan Deanni ke polisi meskipun sudah merusak mobil Alif pada bagian kaca depan dengan cara melemparkan kursi ke arah mobil.
Sebab, Chintami kasihan kepada Deanni. Dia memiliki keyakinan teman kampus Alif tersebut sudah tidak memiliki uang untuk mengganti.
Menurut Chintami, jangankan mengganti kerusakan pada mobil, untuk sekadar membayar uang kontrakan saja, Deanni tidak punya uang hingga diajak tinggal di rumah Chintami oleh Alif.
“Pada 1 Agustus ibu Chintami telepon saya, ‘Yasmine datang dong ke sini saya mau cerita’. Saya datang, diceritain lah kejadian perusakan mobil ini. Pada hari itu juga saya sudah bilang, kita laporkan saja ke polisi. Tapi Ibu Chintami nggak mau. Deanni kan tidak punya duit,” tutur Yasmine menirukan perkataan kliennya.(pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: