Kebakaran Kejagung, Curigai Cleaning Service
Ada sejumlah faktor juga yang mempercepat kebakaran. Salah satunya adalah ditemukan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon.
Dari temuan di TKP serta olah TKP oleh Puslabfor maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana.
Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: