4 Pjs Gubernur Bekerja dengan Misi Ganda

4 Pjs Gubernur Bekerja dengan Misi Ganda

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan empat Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur yang akan bertugas untuk mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk tidak main-main dalam mengemban tugas.

Para Pjs yang telah ditunjuk diminta untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan damai dan aman dari penyebaran Covid-19. Pesan Mendagri itu disampaikan dalam acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penunjukan Pejabat Sementara Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (25/9).

Acara itu sendiri dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara dan Gubernur Jambi. Sementara Gubernur Kalimantan Utara dan Gubernur Kepulauan Riau, hadir secara virtual. Dalam acara itu, juga hadir Sekretaris Jenderal Kemendagri M. Hudori dan pejabat Kemendagri Tinggi Madya lainnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Seperti diketahui, Mendagri secara resmi telah menunjuk empat pejabat di lingkungan Kemendagri dan BNPP sebagai Pjs. Gubernur di empat provinsi yang akan menggelar Pilkada.

Empat pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs Gubernur itu adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.

Selanjutnya Agus Fatoni sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restuardy Daud sebagai Pjs Gubernur Jambi dan Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

”Kita tahu bahwa mulai besok (hari ini, red) kita mulai memasuki tahapan inti dalam tahapan prosesi Pilkada Tahun 2020 yang puncaknya adalah 9 Desember 2020, inilah amanah dari UU yang sudah disepakati,” tegas Tito.

Pejabat yang ikut dalam bursa Pilkada, sambung Tito, otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye. ”Untuk menjaga netralitas maka digantikan dengan penjabat sementara, terutama di empat provinsi meskipun ada sembilan provinsi sebetulnya melaksanakan Pilkada,” jelas Mendagri.

Dua provinsi, yakni Sumbar dan Sulteng, karena gubernurnya sedang menjabat di periode kedua, kata Mendagri, mereka tetap menjabat. Sementara tiga provinsi lainnya yang juga menggelar Pilkada, yakni Bengkulu, Kalteng dan Kalsel, walau gubernurnya ikut pemilihan, tapi wakilnya tak ikut dalam Pilkada. ”Otomatis wakilnya yang menjabat sementara,” jelasnya.

Perlu dipahami, lanjut Tito, terjadi juga cuti kampanye untuk pejabat tingkat kabupaten/kota. Ini juga otomatis perlu diganti, baik yang diajukan oleh gubernur masing-masing maupun juga ada yang dinilai dari unsur Kemendagri.

Mendagri pun berharap, di kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada segera dilakukan acara yang sama, yakni penyerahan keputusan kepada yang akan menjabat sebagai kepala daerah sementara. Agar, para kepala daerah yang bertarung di Pilkada, bisa berkonsentrasi penuh menjalani tahapan kampanye.

”Kemudian kepada rekan-rekan penjabat yang dilantik pada saat ini saya minta betul setidaknya dua agenda utama ini bisa dijadikan pegangan yang harus dilakukan,” imbuh Tito.

Agenda pertama yakni mengawal Pilkada agar Pilkada ini bukan hanya sekadar aman, lancar, tertib, tapi bisa menemukan kepala daerah yang baik tapi lebih daripada itu.

Di tengah situasi pandemi ini, lanjut Mendagri, para penjabat diminta untuk menjadi motor. Karena ia minta Pjs yang ditunjuk segera berkoordinasi dengan Forkopimda setempat dan semua stakeholder yang ada di daerahnya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: