Alhamdulillah, Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Turun

Alhamdulillah, Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Turun

CIREBON - Upaya Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon dalam membrantas peredaran miras, berhasil. Buktinya, dalam dua hari ini, petugas sempat kesulitan mencari penjual miras, dan hanya mendapatkan dua botol saja. Artinya, peredaran miras menurun.

Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk membrantas miras.

Meski hasilnya tidak seberapa, biasanya, petugas selalu mendapati miras. Nah, pada Sabtu (26/9), KRYD dengan sasaran miras, petugas tidak menemukannya.

Baca juga:

Antar Anak Seleksi CPNS, Mobil Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Terguling di Cipali

Begini Tanggapan Famili Mertasinga soal 15 Bakal Calon Sultan Kasepuhan

Razia Masker di Kota Cirebon, Hampir 1.000 Orang yang Melanggar

Artinya, peredaran miras mulai menurun. Namun, polisi tidak berhenti begitu saja. Mereka tetap melaksanakan KRYD pada hari Minggu (27/9).

\"Sabtu nihil. Ada hari Minggu (27/9), tapi hanya satu botol Kolesom dan satu botol Asoka di warung NH (31) yang berlokasi di Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin,\" papar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.

Barang bukti miras kemudian dibawa oleh petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sementara pedagangnya, dilakukan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi menjual miras.

Menurut Sembiring, ia memerintahkan anggotanya dalam melaksanakan KRYD dalam setiap hari. Tujuannya agar tidak ada korban jiwa karena miras.

Tidak hanya itu saja, membrantas miras secara rutin juga untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Sebab, beberapa kejahatan seperti tawuran, perkelahian dan gangguan kamtibmas lainnya, disebabkan karena miras.

Oleh karenanya, dalam KRYD yang dilaksanakan ini, untuk menekan peredaran miras. \"Yang melakukan petugas piket, kita agendakan rutin untuk menekan peredaran miras,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras, karena dapat merusak kesehatan. Sembiring mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama membrantas miras. Terutama miras oplosan yang dapat membahayakan yang mengkonsumsinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: