Masyarakat Diminta Tidak Panik

Masyarakat Diminta Tidak Panik

Untuk itu, menurutnya, skenario terburuk yang diumumkan harus disikapi sebaik mungkin. Pemerintah dan masyarakat harus berkaca pada tsunami Banten yang terjadi pada 22 Desember 2018. “Jangan lagi ada acara yang diselenggarakan di malam hari dan di dekat pantai. Maksimal 500 meter dari bibir pantai,\" ujarnya.

Selain itu, pencahayaan dan tata letak suatu acara perlu diperhatikan. Izin mendirikan hotel dan bangunan di daerah yang dengan pantai juga harus dipertimbangkan. 

Pemerintah daerah juga harus membangun jalur evakuasi serta gedung bertingkat yang besar di dataran tinggi. Diharapkan, gedung ini mampu untuk mengevakuasi warga. Selain itu, skenario terburuk ini merupakan cara BMKG untuk mengingatkan agar tidak ada lagi permukiman padat yang berada di dekat pantai yang berada di dataran rendah.

Sementara itu, pakar tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko mengatakan, berdasarkan katalog Wichman, potensi gempa besar dan tsunami terjadi berdasarkan pengulangan 400-500 tahun di zona subduksi selatan Jawa.

“Perlu diingat, gempa bumi dan tsunami ini merupakan siklus, jadi mereka yang tinggal di pesisir harus siap dan berhati-hati,\" ujarnya.

Gempa megathrust yang berpotensi menimbulkan tsunami setinggi 20 meter juga bisa terjadi kapan saja. Meski begitu, tinggi tsunami bisa bervariasi baik itu di Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera. (gw/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=HOW95hkRObE&t=323s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: