Pertumbuhan Kredit Agustus 2020 Hanya 1,04 Persen

Pertumbuhan Kredit Agustus 2020 Hanya 1,04 Persen

JAKARTA – Pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat hanya sebesar 1,04 persen (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penyaluran kredit pada Juli 2020 yang tumbuh sebesar 1,53 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kredit lambat pada bulan Agustus lalu. Pertama, adalah permintaan yang masih lambat.

“Kredit di bulan Agustus memang rendah 1,04 persen. Dari sisi penawaran pemelahan kredit terjadi akibat faktor risiko kredit rendah,” kata Perry di Jakarta, kemarin (28/9).

Kedua, kredit lambat karena diperparah oleh risiko kredit yang masih membayangi perbankan. Terakhir, masih berlangsungnya pandemi Covid-19 yang berdampak menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena tidak ada aktivitas ekonomi masyarakat, maka Bank Sentral mencatat tabungan masyarakat meningkat. Angkanya lebih tinggi dibandingkan bulan Juli.

“Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tinggi sampai 11 persen. lebih tinggi dari semester satu. Bahkan dari Juli yang hanya 7,95 persen,” ucapnya.

Perry memastikan, kondisi sektor keuangan masoh sangat kuat dan cenderung stabil. Ini terukur dari permodalan Lembaga jasa keuangan yang stabil di mana Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16 persen.

Terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, dengan berbagai insentif pemerintah akan membuat penyaluran kredit kembali tumbuh. Namun tidak akan cukup tinggi alias masih di bawah normal.

Kendati demikian, Piter menilai kinerja perbankan masih akan positif hingga akhir tahun.

“Saya kira kondisi sektor keuangan akan bertahan positif hingga akhir tahun ini, tetapi menurut saya tidak akan cukup tinggi, masih akan di bawah normal,” ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai dengan Juli 2020 angka kredit bermasalah (NPL) gross naik menjadi 3,22 persen dibandingkan bulan sebelumnya 3,11 persen. NPL gross merupakan gabungan dari kredit macet, kurang lancar dan diragukan.

“NPL meningkat ini situasi yang kita tidak bisa hindari. Kalau tidak naik malah jadi pertanyaan,” kata Wimboh.

Secara khusus angka kredit macet justru menurun di bulan Juli 2020 menjadi 1,12 persen dibandingkan pada bulan Juni 2020 mencapai 1,13 persen. Wimboh mengatakan hal ini didorong oleh penerapan POJK 11 tahun 2020 tentang restrukturisasi kredit. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=GkSX1coaOGs&t=167s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: