Lidya Pratiwi Ganti Nama Menjadi Maria Eleanor
MASIH ingat kah dengan Lidya Pratiwi yang sempat menghebohkan industri Tanah Air pada 2018 silam. Ya, aktris cantik itu 14 tahun dibui karena teribat kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Pada 2013, dia sudah bebas. Pada tahun itu, dia mengajukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menjadi Maria Eleanor. Kini namanya sudah berganji menjadi Maria Elanor.
Nama baru, harapan baru. Nama tersebut diharapkan kehidupannya yang akan datang menjadi lebih baik. Dan, masa lalu dikubur dalam-dalam, tidak diingat kembali.
“Nama Maria itu umum, sama juga dengan Lidya. Arti Maria adalah perempuan yang baik, tabah kuat, aku berharap bisa seperti itu. Sementara Eleanor kan artinya terang, ya semoga hidupku ke depan lebih terang,” ujar Lidya saat ditemui di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pekan lalu.
Nama yang lalu, diakui membuat dirinya putus asa dan depresi, bahkan karena tidak kuat menahan beban atas kasusnya ia mencoba untuk mengakhiri hidupnya.
“Ah itu (ingin bunuh diri), nggak usah dibahas deh ya yang lalu-lalu, liat tayangan (berita) lalu saja, hehehe,” katanya.
“Memang nggak cocok nama yang kemarin, pastinya mau ada perubahan yang lebih baik. Ya memang berat sih memikul nama yang lama. Jadi kedepannya mudah-mudahan dengan nama baru bisa lebih baik lagi,” imbuhnya.
Nama Maria Eleanora sudah enam tahun disandangnya. Namun, kehidupannya masoh dihantui rasa takut. Dia pun masih tidak percaya kepada orang lain, bahkan keluarganya sendiri.
“Harus hati hati karena ada pengalaman yang lalu. Sampai karang ekstra hati-hati banget dalam bergaul dan melakukan aktivitas sampai bertemu orang. Semuanya lah, tidak terkecuali siapapun,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2006 silam. Dia dianggap terbukti bersalah terlibat dalam persengkongkolan pembuhanan pacarnya yang direncanakan oleh ibu dan pamannya. (din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: