Ada Aturan Jarak Umrah, Antar Rombongan Diberi Jarak 14 Hari

Ada Aturan Jarak Umrah, Antar Rombongan Diberi Jarak 14 Hari

PEMERINTAH Arab Saudi mengatur jarak umroh jamaah antara satu dengan yang lainnya selama 14 hari. Artinya, jamaah bisa melakukan umroh kedua setelah 14 hari dari umroh pertama.

Kepala Perencana dan Petugas Strategi Kementerian, Dr Amr Al Maddah mengatakan, bahwa aturan tersebut dilakukan demi menjamin kesehatan para jamaah. Sebab, umroh sendiri akan dibuka secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.

“Jamaah bisa umroh dua kali. Tapi harus menunggu 14 hari sebelum umroh kedua kalinya, untuk memberikan kesempatan kepada semua orang untuk menunaikan umroh sejalan dengan tindakan pencegahan yang diperlukan untuk pandemi virus corona,” ujar Al Maddah dikutip dari Arab News.

Adapun, para jamaah umroh harus mendaftar dan mengajukan jadwal umroh terlebih dahulu di aplikasi Eatmarna. Setelah disetujui baru jamaah bisa berkumpul di titik yang telah ditentukan.

Setelah menjalani umroh yang pertama, jamaah yang telah mendaftar di jadwal kedua akan menjalani penilaian komprehensif. Kemudian, bila setujui jamaah boleh melakukan umroh untuk kedua kalinya.

Hingga saat ini, Al Maddah mengatakan sudah ada 35.000 permintaan untuk pelaksanaan umroh. Nantinya, para jamaah harus mengikuti prosedur kesehatan COVID-19 yang ketat.

Untuk tahap awal, setiap jemaah diberi waktu hanya 3 jam untuk merampungkan semua prosesi umrah, yakni dari proses awal sampai akhir, di area triase sekitar Makkah. Dalam kondisi normal prosesi umrah biasa diselesaikan dalam 6 sampai 8 jam.

Hanya saja, tidak diperbolehkan melaksanakan umroh di antara waktu magrib karena menjadi durasi untuk penyemprotan didesinfektan.

Beberapa sumber mengatakan kepada Arab News, area triase di sekitar Makkah memungkinkan menerima 6.000 jemaah umrah setiap hari. Mereka akan dibagi dalam enam waktu, sehingga setiap waktu akan diisi 1.000 jemaah. (der/fin)

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ss_5MjBrRSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: