Soal Jenazah Pasien Covid-19 Masih Pakai Baju, Direktur RSD Gunung Jati: Dalam Kondisi Tertentu Diperbolehkan

Soal Jenazah Pasien Covid-19 Masih Pakai Baju, Direktur RSD Gunung Jati: Dalam Kondisi Tertentu Diperbolehkan

CIREBON - Menanggapi viralnya video pemakaman korban Covid-19 di Gunungjati yang ricuh dan warga membuka paksa peti jenazah, Direktur RS Gunung Jati, dr Ismail Jamaludin menjelaskan, jenazah tersebut terkonfirmasi Covid-19.

\"Pasien ini berinisial S (37). Dia masuk ke RS Gunung Jati tanggal 29 September 2020, pukul 17.00 WIB dan merupakan rujukan dari RS Putra Bahagia. Dalam catatan dari RS Putra Bahagia bahwa pasien tersebut hasil rapid tesnya reaktif,\" kata Ismail, dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020). 

Dijelaskan dr Ismail, karena hasil rapid yang reaktif, kemudian tim medis RSD Gunung Jati melakukan swab terhadap pasien (almarhum) tersebut saat menjalani perawatan di RS Gunung Jati.

Hasil dari PCR swabnya positif. Pada tanggal 1 Oktober kondisi pasien mengalami penurunan, namun masih sadar. 

Kemudian, tanggal 2 Oktober kondisinya kritis. Dan tanggal 3 Oktober sekitar pukul  14.50 WIB pasien ini meninggal dunia,\" jelasnya.

Dokter Ismail mengungkapkan, setelah pasien dinyatakan meninggal pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan aparat lainnya.

\"Sebelum dilakukan pemulasaraan, kami memberikan penjelasan kepada pihak keluarganya bahwa pasien ini positif Covid-19, maka akan dilakukan penanganan menurut protokol Covid-19. Jadi kami melakukan sesuai dengan buku pedoman yang kami miliki terkait penangangan jenazah Covid-19,\" ungkapnya.

Direktur RS Gunung Jati membantah jika jenazah tidak dibungkus kain kafan.

\"Jadi kalau dikatakan tidak ada kain kafannya itu tepat. Karena pada video atau foto itu terlihat jelas ada kain kafan. Sesuai dengan protokol Covid-19, jenazah dibungkus dengan kain kafan, kantong plastik dan peti jenazah,\" ucapnya.

Saat ditanya jenazah menggunakan pembalut (popok dewasa), dr Ismail menuturkan, jenazah banyak mengeluarkan cairan.

\"Saat dilakukan pemulasaraan, jenazah banyak mengeluarkan cairan salah satunya dari anus. Makanya kami putuskan jenazah menggunakan pempers dan juga bajunya pun tidak dilepas karena sudah banyak rembesan-rembesan. Menurut panduan ini diperbolehkan kalau situasionalnya seperti itu,\" paparnya.

Masih kata dr Ismail, jenazah diantar ke tempat pemakaman hanya oleh sopir ambulan saja.

\"Sampai di sana ternyata tidak da petugas di sekitar tempat pekuburan. Perlu diluruskan, bahwa rumah sakit tidak punya wewenang untuk menguburkan, kami hanya mengantar saja. Jadi yang harus menguburkan adalah aparat atau petugas setempat. Karena menunggu lama, jenazah diturunkan. Namun, oleh masyarakat, peti jenazah tersebut dibuka. Itu yang kami sesali warga membuka peti jenazah korban positif Covid-19 dan tidak adanya aparat setempat,\"imbuhnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: