Telegram Kapolri Bocor, Isinya Terkait Demo 6-8 Oktober

Telegram Kapolri Bocor, Isinya Terkait Demo 6-8 Oktober

JAKARTA - Surat telegram Kapolri (STR) bocor dan beredar di media sosial. Salah satu isinya adalah tidak memberikan izin pada aksi demo buruh pada 6-8 Oktober mendatang terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

STR itu beredar di media sosial twitter yang diunggah oleh akun @AksiLangsung. Foto yang diunggah akun tersebut menampilkan sejumlah poin yang termaktub dalam Surat Telegram nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang terbit pada 2 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Sediakan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19 di Kedung Menjangan

\"Secara tegas tidak memberikan izin kegiatan baik unjuk rasa maupun izin keramaian lainnya,\" demikian salah satu poin telegram yang diunggah @AksiLangsung, Senin (5/10).

Kemudian pada poin tiga disampaikan: Cegah redam dan alihkan aksi unras yang dilakukan kelompok buruh maupun elemen aliansi lainnya guna mencegah penyebaran covid-19.

Terkait telegram itu, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Polri. (yud)

Tonton video berikut:

https://youtu.be/jXlHQ0NsxjM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: