Kegiatan Tatap Muka Tempat Usaha di Kota Cirebon Bakal Dibatasi

Kegiatan Tatap Muka Tempat Usaha di Kota Cirebon Bakal Dibatasi

CIREBON - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis bakal menerapkan pembatasan kegiatan tatap muka khsususnya di tempat usaha hingga pukul 18.00 WIB. Hal itu untuk pencegahan penularan Covid-19.

Karena berdasarkan pantauan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, di sejumlah tempat usaha tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Kami sering mendapati restoran yang tidak menerapkan physical distancing dengan baik,” kata Azis usai menghadiri rapat bersama Satgas Penangan Covid-19 Kota Cirebon di Balai Kota Cirebon, Senin (5/10).

Baca juga:

Dapat Rekomendasi Cawabup Cirebon, Ayu Siap Jaga Amanah

Soal Jenazah Pasien Covid-19 Masih Pakai Baju, Direktur RSD Gunung Jati: Dalam Kondisi Tertentu Diperbolehkan

2 Pekan Buron, Polisi Bekuk Pelaku Tabrak Lari Kecelakaan Maut di Tengahtani

Azis menegaskan, Pemkot Cirebon meminta kepada pemilik tempat usaha untuk membatasi pengunjungnya sebanyak 50 persen dari total kapasitas.

“Teknis pembatasannya seperti apa akan kami bahas lebih lanjut. Yang jelas aktivitas tatap muka akan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB,” tegasnya.

Tempat usaha yang tidak dibatasi, lanjut Azis, adalah tempat usaha yang memiliki layanan online.

\"Untuk usaha jenis ini diizinkan tetap beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Rancangan pembatasan sudah dirancang sejak lama, tapi belum kami sahkan, dan sekarang kami pertimbangkan untuk mengambil langkah itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto mengungkapkan, pada pekan-pekan ini jumlah positif Covid-19 di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan. Kasusnga didominasi orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 85 persen, dan sisanya terpapar virus dengan gejala.

“Kami minta masyarakat terus waspada, sebab rumah sakit mulai penuh. Meskipun ada hotel yang dijadikan tempat karantina, kami berharap jumlah kasusnya tidak bertambah,” ungkapnya. (rdh)

https://youtu.be/vtd0nJj3mqg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: