UU Sepakat Di Meja Makan

UU Sepakat Di Meja Makan

Kedua, menurut dia, dari sektor kehutanan, aturan yang ada dalam UU Omnibus Law masih mengesampingkan partisipasi masyarakat. Catatan ketiga, dari sektor pertanian. (selengkapnya lihat grafis).

“Fakta bahwa tanpa membuka keran impor saja, daya saing komoditas pertanian kita sulit dikendalikan. Fraksi PAN menilai bahwa pengendalian harga komoditas pertanian yang dapat melindungi konsumen dan petani sekaligus, belum menjadi agenda dalam RUU Ciptaker,” katanya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan. Ia menegaskan bahwa fraksinya menolak RUU Ciptaker disetujui menjadi Undang-Undang.

“Berdasarkan argumentasi tersebut, Fraksi Demokrat menolak RUU Cipta Kerja, kami nilai banyak hal yang perlu dibahas secara komprehensif, utuh dengan melibatkan semua stakeholder agar tidak berat sebelah dan tercipta lapangan kerja,” kata Marwan.

Dia mengatakan ada lima catatan penting F-Demokrat (selengkapnya lihat grafis) terkait RUU tersebut, pertama, sejak awal fraksi menilai tidak ada urgensi RUU Ciptaker di tengah krisis pandemi COVID-19. Menurut dia, seharusnya prioritas negara saat ini adalah mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi. (khf/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=vtd0nJj3mqg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: