Satgas Sebut 2,1 Juta Orang Sudah Tes PCR
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut 2.119.355 orang telah menjalani swab test alias uji PCR (polymerase chain reaction). Hal ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 5 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 2.119.355 orang tersebut, sebanyak 1.812.235 orang dinyatakan negatif COVID-19. Adapun 307.120 orang di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan 232.593 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara itu, sebaran kasus COVID-19 sejauh ini telah menyebar di 34 provinsi dan 498 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sedangkan, pengujian antigen berbasis Real Time PCR juga telah dilakukan di seluruh Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro menyebutkan provinsi yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada dua. Yaitu DKI Jakarta, yang diperpanjang dari 28 September sampai 11 Oktober 2020. Kemudian Provinsi Banten yang diberlakukan pada 21 September hingga 20 Oktober 2020.
Untuk kabupaten/kota yang telah menetapkan PSBB adalah Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. “Guna membatasi penyebaran COVID-19, Satgas COVID-19 tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Satgas tak pernah bosan mengingatkan hal ini ke masyarakat. Tujuannya, supaya terhindar dari penularan COVID-19,” kata Reisa di Jakarta, Senin (5/10).
Hal senada juga disampaikan Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Sudirman Said. Menurunya, disiplin protokol kesehatan sangat penting. Namun, masih ada sebagian warga yang menggunakan masker asal-asalan dan hanya untuk menghindari razia petugas. “Padahal masker yang digunakan untuk meminimalisasikan risiko terjadinya penularan COVID-19,” ujar Sudirman.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota sudah memberlakukan aturan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. “Virus ini bisa menyebabkan kematian. Bisa menyerang siapapun yang lalai. Apalagi sampai menyepelekan. Karena itu, disiplin protokol kesehatan wajib terus dilakukan,” pungkasnya.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: