Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Hoax UU Cipta Kerja
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta masyarakat tidak terprovokasi hoax terkait poin-poin penting yang ada dalam RUU Cipta Kerja.
Azis meminta masyarakat dapat membaca secara utuh dan tidak terpengaruh hoaks di media sosial yang disebarkan dan dibuat secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa kabar hoaks, misalnya, terkait beberapa hak-hak pekerja seperti uang pesangon, Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan HMSP.
\"Poin-poin yang terdapat dalam Undang Undang Cipta Kerja seperti Uang Pesangon, UMP, UMK, HMSP yang dikabarkan dihilangkan, itu tidak benar atau informasi bohong,\" bebernya.
Dia menjelaskan, terkait uang pesangon tetap ada dalam RUU Ciptaker yaitu tercantum dalam Bab IV Pasal 89 tentang perubahan Pasal 156.
Tonton video berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: