Berlakukan Pembatasan, Walikota: Bukan PSBB Tapi AKB Diperketat

Berlakukan Pembatasan, Walikota: Bukan PSBB Tapi AKB Diperketat

CIREBON - Wali Kota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan latar belakang pembatasan aktivitas masyarakat. Upaya ini, semata-mata pengendalian covid-19.

“Pemerintah berusaha menyeimbangkan antara pencegahan penularan ke masyarkat, tapi juga tetap dapat menjalankan kegiatan perekonomian bertahan dengan baik,” kata Azis dalam konferensi pers. 

Maka, kata dia, perlu agar dua-duanya berjalan seimbang. Sehingga pemkot bersama Satgas penanganan covid-19 Kota Cirebon, dipandang perlu membuat sebuah aturan pembatasan aktivitas. 

Menurutnya, seperti diketahui perkembangan covid-19 di Kota Cirebon terus fluktuatif, naik turun. Kadang melandai, tapi penambahan juga seringkali naik, terakhir kemarin 7 Oktober bertambah 23 orang.

“Fenomena ini sudah tidak bisa lagi ditangani dengan cara yang biasa-biasa saja. Sehingga dari hasil survei pada tempat-tempat usaha yang disinyalir bisa menjadi penularan, seperti pasar, restoran, tempat perbelanjaan,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah berupaya mengimbau agar para pelaku usaha upaya untuk membatasi isi kapasitas dari tempat-tempat usaha. 

Tapi, Setelah disurvei lagi, ternyata kapasitasnya belum banyak dilakukan pembatasan. “Kursinya masih utuh hanya dipalang-palang saja,” tuturnya. 

Sehingga dari hasil rapat evaluasi satgas, segera diberlakukan pembatasan aktivitas mayarskat dalam rangka pencegahan dam pengendalian penyebaran virus corona di masyarakat. 

Menurutnya, pembatasan ini bukan PSBB. Tetapi AKB yang diperketat. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: