Situs Milik DPR Diretas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Situs Milik DPR Diretas, Polisi Lakukan Penyelidikan

JAKARTA - Situs resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sempat diretas pada Kamis (8/10) siang. Situs www.dpr.go.id beberapa jam tidak bisa diakses.

\"An error occurred while processing your request. Reference #102.73a20017.1602128944.28a86fe,\" demikian tampilan web saat diakses.

Peretasan situs DPR tersebut diduga terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law menjadi undang-undang. Pasca diketok palu, DPR menjadi sorotan banyak pihak. Namun, saat ini situs resmi DPR RI itu sudah bisa kembali diakses.

Baca juga:

Berlakukan Pembatasan, Warga Kota Cirebon Tak Boleh di Luar Rumah di Atas Pukul 21.00

Bentrok Kembali Terjadi di Jl RA Kartini, Sejumlah Orang Ditangkap

Kota Cirebon Jadi Terapkan Pembatasan Kegiatan Tempat Usaha?

Bahkan dikutip dari CNN, peretasan dilakukan oknum dengan mengganti mengganti halaman utama situs resmi DPR/MPR www.dpr.go.id dari tulisan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Dewan Penghianat Rakyat (DPR).

Terkait peretasan situs DPR tersebut, Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan. \"Ya, diselidiki. Untuk kesimpulan nanti setelah ada hasil lidik,\" kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/10). (hsn)

https://youtu.be/4cF347WSWto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: