Massa Aksi yang Diamankan Polres Ciko Total 129 Orang, Sebagian Masih Diperiksa

Massa Aksi yang Diamankan Polres Ciko Total 129 Orang, Sebagian Masih Diperiksa

CIREBON - Jumlah yang diamankan polisi saat terlibat bentrokan aksi unjuk rasa di Jl Siliwangi dan Jl RA Kartini menolak UU Ciptaker atau Omnibus Law bertambah menjadi 129 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda kepada radarcirebon.com, Jumat (9/10).

\"Jadi sekarang total yang diamankan menjadi 129 orang dari berbagai elemen. Ada 49 orang kelompok pelajar di bawah umur 17 tahun, 27 orang dari elemen mahasiswa, 15 anggota geng motor dan 38 orang dari masyarakat biasa,\" sebutnya.

Baca juga:

LBH Cirebon Sayangkan Penanganan Massa Aksi yang Ditangkap Polisi

Ratusan Massa Ditangkap Terkait Bentrok di Jl Kartini, Begini Penjelasan Kapolres

Saling Serang di Jalan Kartini; Aparat Keamanan Tembak Gas Air Mata, Demonstran Lempar Batu

Kapolres menuturkan, dari 129 orang beberapa masih ada yang dilakukan pemeriksaan.

\"Pemeriksaan masih dilakukan secara maraton. Untuk yang masih di bawah umur kami kembalikan ke keluarganya dijemput oleh orangtuanya,\" tuturnya.

Ditambahkan kapolres, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam. Kemudian mengamankan dua orang yang positif menggunakan narkoba.

\"Empat anggota polisi yang terluka akibat lemparan dan sudah dilakukan perawatan. Untuk kendaraan mobil ambulans milik dokkes Polres Ciko kaca belakang pecah, kaca depan retak dan kaca spion pecah,\" imbuhnya. (rdh)

https://youtu.be/npZV4IVO6oQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: