Usaha Kuliner Cirebon Terdampak PSBB Jakarta

Usaha Kuliner Cirebon Terdampak PSBB Jakarta

CIREBON - PSBB Ketat DKI Jakarta membuat usaha kuliner di Cirebon terdampak. Kebetulan Minggu (11/10), aturan pembatasan sudah berakhir. Namun belum diketahui, apakah akan diperpanjang atau tidak.

Dikutip dari Koran Radar Cirebon, Pemilik Empal Gentong H Apud, H Apud mengungkapkan, mayoritas konsumennya adalah wisatawan dari luar kota. Sejak pandemi tentu saja kunjungannya sangat berkurang.

Setelah pemberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB), omzetnya mulai merangkak naik sampai 75 persen kondisi normal. Namun seiring PSBB di DKI Jakarta dan meningkatnya kasus covid-19 di kota besar, omzet usaha kembali turun 50 persen.

Sebelum pemberlakuan PSBB, pelanggan dari luar kota mulai berdatangan meski dalam jumlah terbatas. Rombongan keluarga juga sudah mulai datang dari Jakarta, Bandung, Bogor dan Bekasi.

Namun belakangan, sama sekali tidak ada. Hanya segelintir dan dari dalam kota. “Ini rombongan masih belum ada,” ungkapnya.

Biasanya di bulan-bulan menjelang akhir tahun, pengunjung luar kota sedang banyak-banyaknya. Rombongan pariwisata biasanya cukup banyak. Namun kondisi itu, tidak berlaku sekarang. \"Semoga saja ini cepat selesai ya, kembali seperti sedia kala,\" tuturnya.

Hal serupa pun dirasakan oleh pemilik usaha seafood Crab 1818, Resha. Di Maret omzetnya anjlok hingga 75 persen. Setelah Juni mulai naik dari sebelum pandemi sekitar 50 persen. Namun kini setelah angka pasien kembali naik dan Kota Cirebon sebagian besar zona merah, pengunjung kembali turun hingga 30 persen. \"Terasa sekali kunjungan berkurang saat ini,\" ungkapnya.

Memiliki beberapa cabang usaha di beberapa daerah dan di mall di Kota Cirebon, Resha juga memilih untuk menutup sementara tenant di mall untuk meminimalisasi pengeluaran. Untuk mengakali omzet yang menurun ia juga lakukan beberapa strategi. \"Saya mulai layani delivery order, dan door to door dari rumah ke rumah,\" terangnya. (apr)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=4cF347WSWto&t=1s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: