Gerakan Rakyat Tetap Turun Jalan, Tolak Judicial Review UU Cipta Kerja

Gerakan Rakyat Tetap Turun Jalan, Tolak Judicial Review UU Cipta Kerja

JAKARTA - Beberapa elemen massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat menolak secara tegas pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Gerakan Rakyat juga menolak opsi judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas aturan sapu jagat tersebut.

Gerakan Rakyat akan tetap turun ke jalan untuk menolak UU Cipta Kerja. Mereka akan menekan penguasa agar membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca juga:

Aturan Buka Tutup Jalan di Kota Cirebon Dinilai Tidak Efektif

Selama Pandemi, 40 Persen UMKM di Kota Cirebon Gulung Tikar

5 Jam Hilang Mandi di Sungai, Ketemu Sudah Jadi Mayat

\"Kami yang tergabung dalam jejaring Gerakan Rakyat menyerukan tetap turun aksi ke jalan untuk memberikan tekanan politik kepada rezim dan negara, hingga dicabutnya UU Cipta Kerja,\" tulis pernyataan Gerakan Rakyat seperti dikirimkan perwakilan GEBRAK Nining Elitos kepada JPNN, Senin (12/10).

Gerakan Rakyat beralasan, hak uji materi atau JR ke MK bukanlah pilihan perlawanan dan bukan satu-satunya langkah konstitusional.

Dalam pengalaman elemen di Gerakan Rakyat, imbauan untuk menempuh judicial review UU Cipta Kerja adalah jebakan.

Sebab, Gerakan Rakyat menilai UU Ciptaker begitu banyak pasal yang akan membuat persidangan berjalan selama bertahun-tahun. Sementara itu, ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang merampas kehidupan rakyat terus berjalan.

\"Selain itu, UU Cipta Kerja adalah produk politik, yang juga dapat dibatalkan pemberlakuannya melalui sikap politik dan tekanan politik, yakni melalui protes rakyat atau demonstrasi dan itu adalah langkah konstitusional,\" beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: