Polisi Siksa Kriminal untuk Tunjukkan ‘Kekuatan’

Polisi Siksa Kriminal untuk Tunjukkan ‘Kekuatan’

Tidak hanya Afkari saja, eksekusi diketahui kerap menjadi pilihan utama bagi otoritas Iran dalam melayangkan hukuman. Amnesty Internasional bahkan mencatatkan negara Islam tersebut berada diurutan kedua setelah Tiongkok yang paling banyak menerapkan hukum eksekusi.

Warga Iran kerap dibuat ketakutan atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparat negara itu. \"Tampilan ini menunjukkan kepada kita bahwa, bagi pejabat Iran tertentu, martabat dan hak asasi manusia tidak berarti apa-apa. Ketika Anda melihat apa yang mereka lakukan di depan umum, hanya Tuhan yang tahu apa yang  dilakukan terhadap mereka (tahanan) di balik pintu tertutup\". Mengutip France24- The Observers.

4. Apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan?

Otoritas Iran bagaimanapun telah berulangkali membantah bahwa mereka kerap melakukan penyiksaan pada tahanan atau melayangkan tuduhan palsu dan pengakuan paksa, meskipun telah banyak laporan dilayangkan. 

Meliput manuver polisi baru-baru ini, jurnalis foto Iran Marzieh Mousavi berbagi pengalaman pribadinya dalam sebuah postingan di instagram. \"Salah satu wajah membunyikan lonceng,\" tulisnya, sebelum menggali foto salah satu \"preman\" dari arsip parade polisi serupa sembilan tahun lalu.  \"Aku tidak dapat membantu melepaskannya dari kepalaku.  Apa itu sebenarnya?  Peningkatan kesadaran, hukuman, pengaturan contoh?  Sembilan tahun lalu: orang yang sama [diarak], lingkungan yang sama, narasi yang sama.\"

Terlepas dari kejahatan yang dilakukan kriminal tersebut, bila polisi ada sebagai penegak hukum, apakah dapat dibenarkan tindakan menghakimi sesorang dalam bentuk \'penyiksaan\' diluar sistem peradilan yang ada? Apakah mempertontonkannya dihadapan publik benar-benar efektif mencegah kejahatan atau justru dapat menjadi ancaman baru bila sekedar untuk menunjukkan kepada masyarakat siapa yang memegang kekuasan?(cal/idntimes)

https://www.youtube.com/watch?v=m01kORE1mLI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: