Sejumlah Mahasiswa di Cirebon Mengaku Diteror Usai Demo Omnibus Law, Begini Tanggapan Kapolres
CIREBON - Sejumlah mahasiswa Cirebon mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal. Bahkan di antaranya diculik serta dibuntuti saat pulang ke rumah usai mengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Menanggapi pengakuan sejumlah mahasiswa tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda menyatakan belum mengetahui. Saat ini dirinya sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
\"Saya tahunya dari koran. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti ada pihak-pihak yang melakukan itu pasti kami lakukan penindakan. Nanti Reskrim akan menemui mahasiswa yang mengaku mendapat intimidasi,\" katanya saat ditemui radarcirebon.com usai menghadiri sebuah kegiatan di Makodim 0614/Kota Cirebon, Selasa (13/10).
Baca juga:
3 Hari Menghilang, Penjaga Galian C Ditemukan Tewas dengan Mulut, Tangan dan Kaki Dilakban
Fadel Muhammad Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Sunda
Kapolres Ciko menuturkan, semua pengunjuk rasa yang sempat diamankan sudah dibebaskan. Hanya beberapa saja di antaranya yang masih belum dikeluarkan karena jarus menjalani proses lanjutan.
\"Semua sudah dibebaskan setelah diperiksa dijemput orang tuanya. Ada 15 orang masih dilakukan pendalaman atau prosesnya lanjut. Kemudian yang tes urine 2 orang di antaranya 1 orang masih di bawah umur maka hanya dikenakan pembinaan saja,\" ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: