Ada yang Terkonfirmasi Covid-19, Penghuni Lapas Kesambi Tes Swab

Ada yang Terkonfirmasi Covid-19, Penghuni Lapas Kesambi Tes Swab

CIREBON - Seluruh pegawai dan narapidana yang membantu tugas pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Kesambi dilakukan tes swab. Tes dilakukan setelah diketahui adanya sejumlah narapidana yang terkonfirmasi Covid-19.

Tes swab tersebut berlangsung di ruang Aula Lapas Kesambi, Kamis (15/10). Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.

\"Tes swab ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Kami menerima pindahan napi dari Lapas kelas 1 dan rutan Cipinang karena ada 4 orang yang dinyatakan positif. Setelah kami lakukan swab kembali dalam satu minggu kemarin terhadap napi tersebut dan sudah dinyatakan negatif,\" ungkap Sukarno Ali, Kepala Keamanan Lapas klas 1 Kesambi Cirebon, Kamis (15/10).

Baca juga:

Mobil Desa Dipakai Belajar Nyetir, Seruduk Tiang PJU di Komplek Bima

Wacana Provinsi Sunda, Bisa Bangkitkan Memori Provinsi Cirebon

Walikota Cirebon Tolak Wacana Provinsi Sunda

Menurut Sukarno Ali, napi yang terkonfirmasi Covid-19 diisolasi di ruang karantina rumah sakit (Klinik) Lapas Kesambi.

\"Dari awal ke-48 narapidana pindahan dari Jakarta sudah kami rapid test. Ada 19 orang yang reaktif dan kami lakukan swab. Dari 19 orang, 4 napi dinyatakan positif Covid-19. Jadi yang diisolasi totalnya 48 orang napi pindahan dari Jakarta. Sekarang kondisinya sudah membaik,\"ujarnya.

Sukarno menegaskan, narapidana yang ada di Lapas Kesambi tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19.

\"Tidak ada warga binaan Lapas Kesambi Cirebon tidak ada yang terindikasi Covid-19. Yang terkonfirmasi semuanya warga binaan pindahan dari Jakarta,\" tegasnya.

Masih kata Sukarno, total yang menjalani swab sebanyak 200 orang.

\"200 orang yang diswab ini terdiri 107 pegawai Lapas, sisanya adalah warga binaan yang 48, dan sisanya adalah pekerja-pekarja yang membantu tugas di area kantor,\" sebutnya. (rdh)

https://youtu.be/4cF347WSWto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: