Covid-19, Pengawasan Klaster Industri Diperketat

Covid-19, Pengawasan Klaster Industri Diperketat

BEKASI – Kabupaten Bekasi menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona merah di wilayah Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi). Daerah ini masih bertahan di zona merah karena angka kasus positif dan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, tingginya risiko penularan Covid-19 dipicu dari klaster industri yang masih menunjukkan peningkatan.

Salah satu perusahaan yang menyumbang kasus Covid-19 terbanyak adalah PT Indonesia Epson Industry di Cikarang Selatan. Di perusahaan tersebut, angka kasus mencapai 1.300.

“Memang masih zona merah. Karena klaster industri di Kabupaten Bekasi masih terjadi. Maka kini kami terus lakukan peningkatan pengawasan,” katanya.

Alamsyah menyatakan pihaknya rutin melakukan operasi ketaatan protokol kesehatan. Selain itu, petugas dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi rutin melakukan inspeksi ke setiap perusahaan.

Alamsyah optimistis dengan peningkatan pengawasan ini, angka penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan.

“Semoga dengan sejumlah hal yang dilakukan ini Kabupaten Bekasi tidak lagi masuk zona merah. Maka monitoring kawasan industri terus dilakukan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, hingga Rabu (15/10/2020) pukul 11 siang, terdapat penambahan 29 kasus menjadi 3.612 kasus terkonfirmasi Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 138 pasien dirawat di rumah sakit dan 165 pasien menjalani isolasi mandiri. Di sisi lain terdapat penambahan 75 kasus sembuh menjadi total 3.258 kasus. Sedangkan jumlah meninggal bertambah satu menjadi 51 kasus.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan 2.339.410 jiwa untuk divaksinasi Covid-19 tahap pertama. Jumlah itu sesuai ketentuan yakni 60 persen dari total penduduk.

“Ini sesuai dengan strategi vaksinasi vaksin Covid-19 di wilayah Bodebek dan Bandung Raya,” kata Alamsyah yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 3.899.017 jiwa. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya yaitu 2,3 juta jiwa yang diajukan untuk mendapat vaksinasi tahap awal.

Mereka yang diajukan mendapat vaksin itu di antaranya penduduk yang masuk kategori rawan paparan Covid-19, yakni yang berusia antara 18-59 tahun.

Satgas Penanggulangan Covid-19 tak henti-hentinya mengimbua warga agar menaati protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun.(pojokjabar)

https://www.youtube.com/watch?v=YjXF2Eg8FJQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: