Pelaku Penodongan Ketua Karang Taruna Bandengan Tidak Ada Iktikad Baik

Pelaku Penodongan Ketua Karang Taruna Bandengan Tidak Ada Iktikad Baik

CIREBON - Kasus penodongan terhadap ketua Karang Taruna Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota (Ciko), Sabtu (17/10). Namun, kasus penodongan itu hanya diterima oleh polisi sebagai pengaduan masyarakat (dumas), belum sampai ke laporan.

Iqbal Alif Maulana SH, kuasa hukum Robi Maulana, mengatakan, sudah mendatangi Polres Cirebon Kota dan melakukan pengaduan terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan serta ancaman kekerasan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pria berinisial W.

Sampai dengan saat ini, W tidak mempunyai iktikad baik. Sehingga, Robi melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk melanjutkan permasalahan ini ke pihak berwajib.

\"Terhadap kejadian ini, terlapor saudara W, dapat dikenakan Pasal 335 KUH-Pidana dan juga UU Darurat karena telah memiliki dan menggunakan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam seseorang,\" katanya.

Diberitakan sebelumnya, Robi Maulana (25), ketua karang taruna mendapat mandat dari muspika dan Pemerintah Desa Bandengan untuk men-sub pembuatan pagar tanah milik pengusaha seluas 9 hektare.

Rencananya, untuk dijadikan sebuah perusahaan. Pagar untuk tanah seluas itu, tentunya membutuhkan material yang cukup banyak.

\"Tanah milik orang Tasikmalaya, mau bikin perusahaan rencananya. Untuk mengamankan asetnya dan saluran air, dibuatkan pagar dulu. Pihak perusahaan menyerahkan ke muspika untuk men-sub barang materialnya. Nah, berdasarkan MoU mereka, dikembalikan ke aparat desa. Lalu dari aparat desa diserahkan kembali ke karang taruna untuk men-sub-nya,\" papar Robi.

Kabar itu pun menyebar di Desa Bandengan. W juga tidak ketinggalan ingin menjadi peng-sub. Sebagai putra daerah, Robi membuka pintu ke W untuk men-sub batu dengan syarat perjanjian Karang Taruna mendapat bagian Rp15.000 setiap truk pengiriman.

W pun mulai mengirimkan batu sebanyak empat kali. Namun, W tidak memberikan uang ke karang taruna seperti yang dijanjikan. Robi dan teman-temannya kesal sehingga hubungan perjanjiannya dengan W diputus secara sepihak.

Robi pun mencari pengangkut batu yang lainnya. Namun, truk batu milik W kembali datang ke proyek, dan ditolak oleh pekerja dan Robi. W sempat kesal, sehingga klarifikasi ke aparat desa setempat.

Namun, aparat desa tidak bisa berbuat apa-apa dan dikembalikan ke karang taruna.
Sore harinya, W mendatangi proyek.

\"Sekitar pukul 16.00 saya dapat kabar proyek nggak kondusif karena ada W. Baru sampai depan gerbang, di hadang oleh W yang naik motor. W turun dari motor langsung narik baju saya sampai pintu proyek. Ia bilang; kamu ketua karang taruna? Senjata tajam ditodongkan di leher, lalu di perut. Kemudian dipisah oleh Khanafi. Banyak warga yang menyaksikan,” paparnya.

Atas kejadian itu, Robi menelepon Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka datang, namun W sudah pergi, sehingga tidak sempat dilakukan mediasi.

Malam harinya, Robi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mundu. Namun, laporan itu diurungkan untuk menunggu mediasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: