Soal Proyek RSUD Waled, Wabup Ngaku Tak Dilibatkan

Soal Proyek RSUD Waled, Wabup Ngaku Tak Dilibatkan

PLUMBON– Wakil Bupati, H Ason Sukasa SmHk mengaku, tidak tahu menahu terkait tanda tangan Ketua DPRD, H Tasiya Soemadi Al Gotas, yang diduga dipalsukan dalam nota perjanjian proyek pembangunan fasilitas kesehatan RSUD Waled. Menurut Ason, dirinya tidak dilibatkan dalam mega proyek yang menghabiskan Rp76 miliar ini. “Saya sebagai wakil bupati tidak pernah dilibatkan dari mulai perencanaan hingga proses pembangunan. Bahkan, saya sendiri yang proaktif menanyakan kepada ka Bagian Keuangan Setda mengenai anggaran dan realisasinya,” akunya, saat ditemui wartawan, di sela buka puasa bersama dengan kader Partai Golkar di Daerah Pemilihan IV, Minggu (21/7). Tidak hanya proyek RSUD Waled, Ason membeberkan, sebagian besar proyek yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon ia pun tidak mengetahuinya secara ril. “Pokoknya saya tidak tahu,” tegasnya. Dia pun tidak mau dipusingkan dengan rencana beberapa elemen yang ingin melaporkan dugaan pembobolan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2012 melalui perjanjian pembiayaan proyek RSUD Waled. Baginya, itu merupakan hak mereka untuk melaporkan, baik ke pihak kepolisian ataupun ke Kejaksaan Negeri. “Mangga-mangga saja,” ucapnya. Di tempat terpisah, Anggota DPRD, Moh Insyaf Supriyadi SH, menanggapi enteng ancaman Bupati, Drs H Dedi Supardi MM, yang menyebutkan bila kasus tanda tangan palsu ketua DPRD dilaporkan, maka 49 anggota DPRD akan ikut jadi tersangka. Menurutnya, kasus pemalsuan tanda tangan surat perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan DPRD tidak akan menyeret dirinya. “Anggota DPRD kan ada 50 orang, sementara yang disebutkan oleh bupati 49, yang satu orang insya Allah adalah saya. Sejak awal saya sudah insyaf,” kelakarnya. Insyaf berpendapat, jika perkara yang sedang menjadi buat bibir tersebut ada indikasi melanggar hukum, maka sudah sepatutnya ditindaklanjuti dengan proses hukum. Diharapkan, setelah menempuh proses hukum, persoalan yang sekarang abu-abu, menjadi lebih terang. “Saya berpendapat agar dibuka saja melalui hukum, biar tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena yang berbicara adalah para pimpinan daerah, jangan sampai masyarakat dibodohi oleh muculnya kasus ini,” tegasnya. Pihaknya yakin, masyarakat sudah cerdas dan punya penilaian tersendiri bila kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. “Tidak hanya masyarakat yang ikut mantau, tapi se-Indonesia pun akan memantaunya,” tuturnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: