Selain Gus Nur, Polisi Didesak Tangkap Refly Harun

Selain Gus Nur, Polisi Didesak Tangkap Refly Harun

JAKARTA – Direktur Eksekutif Energi Watch, Ferdinand Hutahaean, mendorong Polri agar tidak hanya menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, tetapi juga Refly Harun sebagai pihak yang menyebar video Gus Nur di YouTube.

“Kita dorong juga @DivHumas_Polri untuk proses hukum @ReflyHZ sebagai pemilik akun penebar fitnah Sugi Nur,” ujar Ferdinand dikutip akun twitternya, Sabtu (24/10).

Eks Politikus Partai Demokratberharap, dengan ditangkapnya Gus Nur, maka tidak ada lagi pihak-pihak yang kerap menebar fitnah dan caci maki.

“Dengan ditangkapnya Sugi Nur oleh Polri, kita berharap para tukang fitnah dan tukang sembur ujaran kebencian bertobat dan tidak membenturkan perilaku kriminalnya dengan kebebasan berpendapat.” Ujar Ferdinand.

“Terimakasih Polri atas kerja cepatnya. Semoga Sugik Nur bisa berkaca bahwa yang dia lakukan dan ucapkan adalah fitnah.” Imbuhnya.

Sementara itu, Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menilai, Refly Harun juga bisa terjerat kasus tersebut. Sebab, Refly Harun sebagai pemilik chanel YouTube juga terancam. Dia mencontohkan kasus penyanyi Anji Manji yang mewawancarai dokter Hadi terkait vaksin Covid-19.

“Apakah Refly bisa kena juga dalam kasus ujaran kebencian Sugik Nur? Ya bisa saja, jika polisi temukan apa motifnya Refly. Ingat kasus Duniamanji saat wawancara hadi?” Kata Teddy.

Sugi Nur Raharja ditangkap terkait laporan dari kalangan Nahdatul Ulama (NU) terkait video podscast dirinya dengan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun di chanel YouTube. Yang mana, di video itu, keduanya membahas NU yang dianggap telah menyimpang jauh sejak era Presiden Joko Widodo. (dal/fin)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=jXrNGbsHbuc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: