Massa LSM dan Ormas Geruduk Kantor Bupati Cirebon, Tuntut Penegakan Perda

Massa LSM dan Ormas Geruduk Kantor Bupati Cirebon, Tuntut Penegakan Perda

CIREBON - Massa dari LSM dan Ormas yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM dan Ormas (Forkopimas) Kabupaten Cirebon menggeruduk kantor Bupati Cirebon di Kompleks Perkantoran Pemda, Senin (26/10). Mereka berunjuk rasa menuntut penegakan peraturan daerah (perda).

Dalam aksinya tersebut, para pengunjuk rasa menuntut agar Bupati Cirebon Imron untuk bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon No. 3 tahun 2015 tentang bangunan gedung.

Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh PT. Taekwang Indonesia selaku owner proyek pembangunan pabrik di wilayah Desa Pabedilan Kulon, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, yang saat ini pelaksanaannya berjalan tapi belum mengantongi izin.

Baca juga:

Sudah Lapor Polda Jabar, Proses Permintaan Lahan Gana-gini Dipertanyakan

Mulai Besok Aturan Pembatasan Aktivitas di Kota Cirebon akan Dicabut, Wali Kota Minta Ini

Ade Londok Viral Lagi, Bahasanya Jadi Sorotan

\"Kami berkumpul di sini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil. Agar semua proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon dilaksanakan sesuai dengan Perda yang berlaku di Kabupaten Cirebon terkait dengan perizinan. Kami minta pertanggungjawaban Bupati Cirebon terkait perusahan yang ada di Kabupaten Cirebon yang belum memiliki IMB. Bupati Cirebon diduga melakukan gratifikasi dan kami akan menggugat Bupati Cirebon sesuai dengan proses hukum yang berlaku di NKRI,\" ujar Dio perwakilan LSM Kompak saat berorasi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan massa sebanyak 17 orang diterima Asisten Kepemerintahan Kesra, Asda 2 dan pejabat pemkab lainnya. Mereka melakukan audensi.

Namun sekitar Pukul 11.16 WIB, para perwakilan massa melakukan walk out karena kecewa bupati tidak bisa hadir. Dan sekitar pukul 11.30 WIB, aksi unjuk rasa membubarkan diri selesai dalam keadaan aman dan tertib. (rdh)

https://youtu.be/jXrNGbsHbuc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: