Larangan Pemakaian Masker Buff Mulai Dipertegas

Larangan Pemakaian Masker Buff Mulai Dipertegas

CIREBON - Pemerintah kini mempertegas larangan pengendara menggunakan masker jenis buff. Alasan melarang penggunaan masker buff yang lapisannya hanya satu, risiko keterpaparan Covid-19 masih sangat tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade ditemui radarcirbon.com di sela-sela kegiatan razia masker gabungan di depan PGC Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (26/10).

\"Pori-pori pada buff Sangat besar, hingga tidak efektif untuk menyaring penularan virus. Buff hanya memiliki satu lapisan saja, satu lapis kain buff sangatlah tipis. Sehingga virus tidak tersaring,\" ungkapnya.

Baca juga:

Gempa Terasa sampai Kuningan, Puluhan Rumah Rusak di Pangandaran-Ciamis

Mulai Besok Aturan Pembatasan Aktivitas di Kota Cirebon akan Dicabut, Wali Kota Minta Ini

8 Kelurahan di Kota Cirebon Rawan Banjir

Ade menyebutkan, razia masker di Kota Cirebon akan berlangsung selama dua hari. Razia melibatkan Satpol PP Provinsi Jabar, Satpo PP Kot Cirebon, Polda Jabar, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614 Kota Cirebon, dan Denpomad 3 Cirebon.

\"Bagi yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker, maka akan kami berikan sanksi berdasarkan Pergub dan Perwal,\" jelasnya.

Sementara pantuan radarcirebon.com di lokasi, kurang lebih ratusan warga baik pejalan kaki maupun pengendara terjaring razia. Bukan hanya yang tidak menggunakan masker, pengendara yang masih menggunakan buff pun tak luput dirazia petugas gabungan. (rdh)

https://youtu.be/uhjopihDuZ0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: