Kampanye Daring Belum Prioritas

Kampanye Daring Belum Prioritas

JAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat, satu bulan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, metode daring tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Jumlah kegiatan kampanye daring pada 10 hari ketiga kampanye bahkan menurun dibandingkan pada 10 hari kedua.

Bawaslu mendorong semua pemangku kepentingan kampanye memberi perhatian lebih pada penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Hal itu mengingat bahwa upaya mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial, ternyata tidak membuahkan hasil maksimal.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan resminya mengatakan, metode ini adalah yang diharapkan paling banyak digunakan. Mengingat pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 10 hari ketiga tahapan kampanye, metode daring mengalami penurunan jumlah dibandingkan 10 hari sebelumnya.

“Pada periode 16 hingga 25 Oktober, ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring, turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober yaitu sebanyak 98 kegiatan. Penurunan jumlah itu menggambarkan, metode ini bukan kegiatan utama yang diprioritaskan peserta pemilu untuk berkomunikasi dengan pemilih,” beber Afif, Selasa (27/10).

Analisis Bawaslu, kurangnya minat atas kampanye dengan metode baru ini diduga karena ketidaksiapan tim kampanye atau pasangan calon dengan perangkat kampanye daring. Metode ini juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif sehingga dinilai tidak efektif dalam menyampaikan visi, misi, program dan pesan untuk memengaruhi preferensi pemilih.

Ia melanjutkan, hal tersebut membuat kampanye dengan metode daring menjadi metode yang paling kurang diminati dibandingkan bentuk kampanye lainnya. Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye lainnya.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi yang paling diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan Covid-19.

Berdasarkan catatan Bawaslu, lanjut Fritz, pada 10 hari ketiga kampanye, pertemuan terbatas atau tatap muka diselenggarakan sebanyak 13.646 kegiatan. Meski jumlahnya menurun dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye yaitu sebanyak 16.468 kegiatan.

“Kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka menuntut pertimbangan kembali mana yang harus lebih didorong, apakah memperbanyak kampanye daring atau menguatkan penegakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kampanye terbuka,” tuturnya

Ia menambahkan, bukan hanya disediakan, penyelenggara kampanye juga harus memastikan hal-hal tersebut digunakan dan diterapkan dalam aktivitas kampanye ditambah dengan penegakan jaga jarak dalam kegiatan. Sebab, pada dasarnya, perihal protokol kesehatan tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Pemasangan alat peraga kampanye juga mengalami penurunan walau jumlahnya tidak terlalu signifikan. Pada 10 hari ketiga kampanye, jumlah pemasangan alat peraga kampanye (APK) di 270 daerah yang melaksanakan pilkada ada sebanyak 621 kegiatan, berkurang dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye yaitu sebanyak 626 kegiatan.

Dari hasil pengawasan terhadap aktivitas pemasangan APK, Bawaslu menemukan masih ada setidaknya 22 KPU kabupaten/kota yang belum menyerahkan APK yang difasilitasi KPU kepada tim kampanye atau pasangan calon. (khf/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=S1L7ZGV5jh0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: