DCKTR Bantah Obral Proyek Juksung

DCKTR Bantah Obral Proyek Juksung

SUMBER– Tudingan obral proyek penunjukan langsung (juksung) dan surat perintah kerja (SPK), dibantah Kepala Bidang Bangunan Perumahan dan Pemukiman (Baperkim) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon, Ir Fellyanto Tamsil MM. Menurutnya, tudingan warga tidak semuanya benar. Bahkan, dia balik menuding, statemen warga di Perumahan Griya Mukti, memiliki unsur politis dan ada kaitannya dengan pemilihan bupati. “Biasalah orang membuat berita macam–macam, apalagi nuansanya seiring dengan berjalannya konstalasi politik di Kabupaten Cirebon. Yang jelas pada, intinya itu semua tidak benar. Sudah lah saya tidak mau berpolemik,” ujar Felly, kepada Radar, Senin (22/7). Meski demikian, kata Felly, pihaknya membenarkan ada beberapa proyek juksung. Namun, hal itu tidak seperti apa yang dibanyangkan masyarakat pada umumnya. Pihaknya mengambil proyek juksung itu dengan beberapa kriteria seperti ada surat resmi, bahwa pemborong minta dilibatkan dalam proyek pekerjaan jalan. Artinya, bukan asal tunjuk saja dan itu semua melalui mekanisme yang ada. “Kalau ada warga yang tidak puas dengan hasil perbaikan jalan, tinggal lapor dan datang ke kantor dinas yang menangani. Adapun pengaspalan yang tidak sesuai dengan harapan karena bahannya mudah mengelupas itu ada tahapan selanjutnya yakni pemeliharaan,” tuturnya. Terkait perbaikan jalan yang sepotong–sepotong, dijelaskan Felly, itu karena ada kesalahan dari desa saat mengajukan usulan. Faktor anggaran juga berpengaruh, sebab proyek ini juga berdasarkan musrenbang DPRD. Saat disinggung, kenapa dalam perbaikan jalan tidak ada papan proyek yang terpampang dan tidak adanya pemberitahuan, pihaknya juga kembali membantah. Menurut dia, dalam setiap proyek selalu ada papan informasi. Sedangkan untuk surat pemberitahuan, sudah disampainkan ke pihak desa. “Jadi kami itu sudah ada surat pemberitahuan ke pihak desa, nah kalau RW tersebut tidak mendapat tembusan, itu karena ketua RW tersebut tidak menanyakan ke desa saja. Apa susahnya sih tinggal tanya saja,” sindirnya. Dia juga mengungkapkan, ada dua rekanan pemborong dalam perbaikan jalan tersebut, yakni Hj Komsiyah dengan budget lebih dari Rp100 juta dan Abdurrahman dengan anggaran Rp97 juta. “Kalau diketahui ada pihak pemborong yang nakal, silahkan laporkan. Kami akan beri sanksi untuk pemborong tersebut,” tegasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: