Tiga Cara BI Perkuat Keuangan Syariah

Tiga Cara BI Perkuat Keuangan Syariah

JAKARTA –  Bank Indonesia (BI) memiliki tiga cara yang akan dilakukan bagaimana memperkuat perkembangan digital ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri.

Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, pertama, membangun kerja sama dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menguntungkan antar negara, agar keunggulan setiap negara dapat saling dimanfaatkan.

“Misalkan kerja sama yang bisa dilakukan adalah rantai nilai halal (halal value chain) dan layanan pembayaran lintas negara (cross border payment services),” ujar Sugeng, Jumat (30/10).

Negara-negara OKI ini, lanjuta dia, memiliki keunggulan dan potensi ekonominya masing-masing. Kedua, melakukan kolaborasi.

“Dalam hal ini, kolaborasi antar negara-negar OKI dalam bentuk cyber security sharing platform menjadi penting. Seperti di tingkat kawasan, negara-negara ASEAN telah menginisiasi ASEAN CRISP (Cybersecurity Resilience and Information Sharing Platform),” tutur dia.

Terakhir, adalah literasi. Ya, cara ini ini merupakan aspek fundamental yang perlu diperkuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Pada 2019, Indeks Literasi Ekonomi Islam Indonesia sebesar 16,3 pesen, dengan skala hingga 100 persen. Data tersebut mencerminkan peluang lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.

“Pemberdayaan penelitian, pengkajian, dan pendidikan sangat penting untuk meningkatkan dan memastikan literasi masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan Islam,” katanya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya optimistis inovasi digital akan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Sehingga kehadiran uang elektronik yang sudah sesuai dengan prinsip syariah seperti Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujar Maruf.

Ketua Umum MUI ini berharap, layanan syariah berbasis digital ini dapat menghadirkan inovasi dan terobosan layanan yang dapat mendukung ekosistem ekonomi Syariah secara luas termasuk industri halal.

“Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman,” kata Ma’ruf.

Ia juga meminta selain digunakan pada fasilitas-fasilitas umum seperti gerbang tol, pom bensin, dan transportasi publik, layanan syariah LinkAja dapat dimanfaatkan juga oleh komunitas masyarakat.

“Seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan organisasi massa lainnya, serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf,” tukasnya. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=F7AfXjQdSEw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: