Pengeroyokan Anggota TNI, Sudah 5 Anggota Klub Harley Jadi Tersangka

Pengeroyokan Anggota TNI, Sudah 5 Anggota Klub Harley Jadi Tersangka

BUKITTINGI - Polisi menetapkan tersangka baru pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Sudah ada lima anggota Klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang menjadi tersangka.

Satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial TTR alias TTG (33). TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

\"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang. Jumlah total tersangka menjadi lima orang,\" kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi, Senin (2/11/2020).

Polisi sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).

Peristiwa pengeroyokan ini diduga terjadi pada Jumat (30/10) sore. Saat itu, dua anggota TNI, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, diduga mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jalan Dr Hamka Kota Bukittinggi.

Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.(yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: