Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Lalu Siapa?

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Lalu Siapa?

BALI- I Gede Ari Astina alias Jerinx dituntut 3 tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020).

Jerinx yang merupakan terdakwa kasus UU ITE kasus \"IDI Kacung WHO\" meluapkan kekesalannya.

Dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.

\"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?\" ujar Jerinx usai persidangan.

\"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya,\" tambah Jerinx.

Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.

\"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang pesan sebenarnya, datang kalian ke sidang,\" ucap Jerinx.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara \"IDI Kacung WHO\".

\"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan,\" ujar JPU Otong Hendra Rahayu dalam tuntutannya.(yud/radar bali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: