Ternyata Ada Kesalahan Teknis di UU Ciptaker yang Diteken Jokowi, Ini Kata Mensesneg

Ternyata Ada Kesalahan Teknis di UU Ciptaker yang Diteken Jokowi, Ini Kata Mensesneg

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, ada kesalahan teknis di UU yang diberi nomor 11 tahun 2020.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku masih adanya kesalahan redaksional dari UU yang telah diteken oleh Presiden Jokowi ini.

“Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa (3/11).

Baca Juga:

Pratikno mengklaim kesalahan ‎tersebut tidak berpengaruh terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Sehingga hal ini mejadi perhatian dari pemerintah.

“Kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif, sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: