Satgas – Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing Pasien Covid-19

Satgas – Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing Pasien Covid-19

JAKARTA – Satgas Penanganan COVID-19 bersama Kementerian Kesehatan meluncurkan program penguatan tracing atau pelacakan kontak erat pasien COVID-19 di 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas. Ini dilakukan untuk menurunkan kasus konfirmasi positif baru.

Penguatan tracing dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas. Yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

“Perlunya ada upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan. Karena itu, dibutuhkan penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat di Jakarta, Selasa (3/11).

Hal senada disampaikan Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Vensya Sitohang. Dia menegaskan pentingnya relawan contact tracer. Sebab masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi.

“Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat. Selain itu, mendampingi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani isolasi,” jelas Vensya.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting menambahkan program ini menyasar penambahan jumlah personil tracer di Puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten/kota. “Ada 1.612 Puskesmas yang menjadi target penambahan 8,060 tracer di seluruh Indonesia,” papar Alexander.

Diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam. Selain itu, melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19. “Karena itu, gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan dan disosialisasikan. Ini adalah upaya untuk menekan angka kasus positif COVID-19,” tandasnya.(rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=4d2L-r8twA0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: