Mendes PDTT: Prioritaskan Internet untuk Desa Tahun 2021

Mendes PDTT: Prioritaskan Internet untuk Desa Tahun 2021

JAKARTA – Digitalisasi Desa menjadi salah satu program prioritas yang bakal dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2021 mendatang.

Salah satu program Digitalisasi Desa adalah Internet untuk Desa. Program ini bakal digenjot realisasinya oleh Kemendes PDTT dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Salah satu program prioritas tahun 2021 adalah Digitalisasi Desa yang otomatis Internet Desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Rabu (4/11/2020).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, hingga saat ini ada sekitar 13 ribu desa yang belum mempunyai akses internet dan ini bakal digenjot agar bisa merasakan akses internet meski dilakukan secara bertahap.

Tahun 2021 mendatang, kata Gus Menteri, bakal ada sekitar 6.000 desa bakal miliki akses internet. “Daerah yang difokuskan adalah Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T),” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan, Kemenkominfo menjadi leading sector soal digitalisasi ini dan Kemendes PDTT nantikan akan support dengan Dana Desa percepatannya.

Setelah proses yang panjang dan telah memasuki pada level desa untuk menarik akses internet masuk desa maka Dana Desa bisa digunakan untuk itu.

“Tapi syaratnya harus di fasilitas umum misalnya di Balai Desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Kemendes PDTT tengah melakukan kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia untuk membuat beberapa desa percontohan smart village.

Rencananya, uji coba smart village ini akan dilakukan di beberapa daerah seperti Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pangandaran, dan Yogyakarta.

Digitalisasi Desa juga bakal membantu desa untuk bisa pasarkan produknya secara digital melalui e-commerce yang memang telah digandeng oleh Kemendes PDTT sebelumnya. Pasalnya, Pandemi Covid-19 menuntut agar produk desa dipasarkan secara online. (fin) 

https://www.youtube.com/watch?v=8mA8BJyN2r0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: